Minggu, 08 Februari 2009

Profil PSBR Rumbai Pekanbaru

Sejarah Berdirinya PSBR :


Permasalahan anak terlantar di Indonesia sudah sejak lama menjadi salah satu masalah sosial yang sangat luas dan kompleksitas permasalahannya. Akibat keterlantaran tersebut, berakibat pula pada sebagian anak dan remaja tidak dapat melanjutkan sekolahnya.

Sensus tahun 2000 menunjukkan bahwa pada tahun 2000 jumlah anak terlantar berusia 6 – 18 tahun mencapai 3. 156.365 atau hampir 5,4% dari jumlah anak Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.614.947 anak tinggal di Pedesaan dan sejumlah 541.415 anak tinggal di Perkotaan. Sedangkan anak yang tergolong rawan keterlantaran diperkirakan mencapai jumlah 10.349.240 anak dan jumlah tersebut 7.320.786 anak tinggal di Pedesaan dan 3.046.454 anak tinggal di Perkotaan.

Data di atas menggambarkan bahwa masih banyak anak terlantar yang membutuhkan perhatian dan penanganan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, terutama anak terlantar yang tinggal di Pedesaan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Departemen Sosial RI mendirikan sebuah UPT di Provinsi Riau yang disebut Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) ”Rumbai” Pekanbaru.

Panti Sosial Bina Remaja ”Rumbai” Pekanbaru telah mengalami perubahan nama sebanyak 3 (tiga) kali, yakni diawali pada awal pendirian panti pada bulan Oktober tahun 1979 yang dibangun di atas tanah seluas 20.000 M2 dan diberikan nama Panti Karya Taruna (PKT) yang secara garis komando berada dibawah Kantor Wilayah Departemen Sosial Propinsi Riau dengan sasaran binaan adalah remaja dari keluarga tidak mampu se Provinsi Riau yang perekrutannya dilakukan melalui Karang Taruna, pelayanan diberikan kepada 100 (seratus) remaja setiap tahunnya, dimana dalam 1 (satu) tahun terdiri dari 2 (dua) angkatan, yakni periode Januari – Juni dan Juli – Desember.

Pada tahun 1986 (enam tahun kemudian) Panti Karya Taruna berubah nama menjadi Panti Penyantunan Anak (PPA) dengan bidang pelayanan Bina Kesejahteraan Sosial, seksi Bimbingan Kesejahteraan Masyarakat, Sub Seksi Kesejahteraan Anak, Keluarga dan Lanjut Usia dan programnya adalah Penyantunan anak putus sekolah terlantar dalam panti.

Kemudian pada tahun 1995 (9 tahun kemudian) Panti Penyantunan Anak berubah nama kembali menjadi Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) ”Rumbai” Pekanbaru dengan memberikan pelayanan kepada 150 (seratus lima puluh) remaja putus sekolah setiap tahunnya yang dibagi dalam 2 (dua) angkatan. Dan sampai saat ini sudah 54 (lima puluh empat) angkatan dengan jumlah anak yang dibina sebanyak 3.361 (tiga ribu tiga ratus enam puluh satu) orang anak yang penyebarannya sebagaimana terlampir. Pemberian kata ”Rumbai” dibelakang PSBR menunjukkan lokasi panti yang berada di wilayah Kecamatan Rumbai.

Panti Sosial Bina Remaja ”Rumbai” Pekanbaru juga telah mengalami beberapa pergantian pimpinan / Kepala Panti, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Jusnir (1979/PLT)
  2. Sahril (1979/PLT)
  3. Ismail Daulay (1980 – 1984)
  4. Drs. Sabar Tambun (1984-1990)
  5. Kuradin Simanjuntak (1991/PLT)
  6. Rustam A.Y,SH (1991-1994)
  7. Anhar Sudin, BSW (1994 – 1998)
  8. Drs. Uji Hartono (1999 – 2000)
  9. Drs. Ahmad Fawzi (2000 – 2001)
  10. Drs. Santoso Purnomo Siwi (2002 – 2005)
  11. Drs. Erniyanto (2005 s/d Sekarang)


DASAR PELAKSANAAN


1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial;

3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, tentang Kesejahteraan Anak;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, tentang Usaha Kesejahteraan Sosial;

5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, tentang Pendidikan;

6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1990, tentang Kesehatan;

7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1990, tentang Ratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak;

8. Kep.Mensos RI Nomor 24B/DIK/KPTS/BKS/V/95, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembinaan Kesejahteraan Anak Melalui Panti Sosial Bina Remaja ”Rumbai” Pekanbaru.

9. Pedoman Penyelenggaraan Panti Sosial Bina Remaja Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak Departemen Sosial Republik Indonesia.


VISI DAN MISI


1. VISI PSBR ”Rumbai” Pekanbaru :

”Terwujudnya kemandirian dan keberfungsian sosial remaja putus sekolah dalam masyarakat”.


2. MISI PSBR ”Rumbai” Pekanbaru :

1) Meningkatkan iman dan taqwa

2) Menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial yang profesional dan proporsional di dalam panti.

3) Meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) ”Rumbai” Pekanbaru.

4) Memberdayakan individu, kelompok, keluarga, lembaga sosial dan jaringan kerja terkait, dalam meningkatkan peran dan tanggung jawab sosialnya.

5) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan kesejahteraan sosial.



6 komentar:

  1. dah lama di PSBR, kangen pulang kampung...

    from : dian

    BalasHapus
  2. Ass. Saya mau tau alamat lengkap PSBR rumbai ini dimana ya?
    terimakasih.

    BalasHapus
  3. Ass. Alamat lengkap PSBR Rumbai dimana ya?????

    BalasHapus
  4. waalaikumsalam wr.wb..PSBR Rumbai beralamat di Jalan Khayanagan No.160 Rumbai Pekanbaru

    BalasHapus
  5. AZZALAMUALAIKUM .
    hai kwn2
    angkatan 52

    BalasHapus
  6. ASALAMUALAIKUM.
    hai kwan2x .
    angkatan 52.

    BalasHapus