Selasa, 12 Januari 2010

Jambore Se-Provinsi Riau

Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) menggelar acara Jambore Panti Asuhan SE-Provinsi Riau dengan mengangkat tema “Dengan Jambore Panti Asuhan, Kita Tingkatkan Kualitas dan kapasitas Pelayanan Panti Asuhan Untuk mewujudkan Kemandirian Anak”. Dihadiri 309 anak dari berbagai panti asuhan di Propinsi Riau.

Kegiatan berlangsung selama 4 (empat) hari, 7 – 10 Januari 2010 di Taman Rekreasi “Alam Mayang” Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya- Pekanbaru dihadiri Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Makmur Sunusi, Ph.D , mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Prof Dr. Haryono Suyono , Gubernur Riau H.M Rusli Zaenal , Mantan Kepala Kanwil Depsos Pekanbaru Drs. Suranto , dan 11 Bupati/Walikota Kabupaten Kota Propinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut Dirjen mengatakan ” adanya Jambore Panti Asuhan ini bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di Provinsi Riau.

Dirjen menambahkan ” Keberadaan Panti Asuhan bagi anak-anak yang sering disebut dengan anak-anak terlantar merupakan alternatif solusi yang masih signifikan dalam memberikan pengasuhan alternatif bagi anak-anak yang telah kehilangan hak asuh dalam keluarga atau anak-anak dari keluarga yang sangat miskin/ fakir miskin, sehingga hak-hak dasarnya tetap dapat terpenuhi “.

Kegiatan Jambore ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai kepedulian dan kesetiakawanan sosial kepada anak bangsa yang sedang berada dalam wadah Pembinaan Panti Asuhan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas panti sebagai penyelenggara pelayanan sosial. Memberikan pengetahuan dan keterampilan sambil bermain dan menikmati permainan yang mengandung unsur pendidikan di luar Panti yang diharapkan akan dapat menambah bekal dalam menghadapi kehidupan dimasa mendatang sehingga akan meningkatkan kualitas hidupnya.

Meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang kreatif dan inovatif bagi remaja yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan, melalui penampilan anak-anak yang berada di Panti Asuhan pada berbagai bentuk kegiatan yang mengandung nilai pendidikan dan rekreatif. Membangun,memperkuat dan mengembangkan jejaring kerjasama anatar panti asuhan yang berada di Provinsi Riau guna peningkatan kualitas dan kapasitas pelayanan kepada anak-anak Panti dan dapat bersinergi untuk mengatasi permasalahan dalam melaksanakan kegiatan di bidang Kesejahteraan Sosial tersebut.

Permasalahan anak, bukan hanya keterlantaran, namun juga terdapat anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 295.763 jiwa, anak dengan kecacatan sebanyak 189.075 jiwa, anak korban kekerasan sebanyak 182.406 jiwa, anak yang bekerja sebanyak 5.201.1452 jiwa, anak jalanan sebanyak 232.894 jiwa.

Daerah yang menjamin kesejahteraan anak adalah daerah yang mempunyai visi ke depan, untuk memajukan daerahnya. Masa depan suatu daerah terletak pada komitmen untuk menjamin kesejahteraan anak, karena anak yang sejahteralah yang kelak akan menjadi putera terbaik daerah, yang akan menjadi pemimpin masa depan, yang dapat membawa daerahnya menjadi lebih baik, bahkan terbaik dibanding daerah lain. Jadi daerah yang ingin maju selayaknya memastikan terwujudnya kesejahteraan anak yang baik pula.

Agar terwujud kesejahteraan anak secara keseluruhan dan terlebih dengan adanya perubahan paradigma, diperlukan juga pengembangan kapasitas pelaksana lapangan, baik Pekerja Sosial, unsur Instansi Sosial, LSM maupun instansi terkait lainnya agar dapat menjalankan paradigma baru tersebut dengan baik. Khusus bagi Provinsi Riau yang akan menjadi lokasi pengembangan Model Perlindungan Anak yang membutuhkan perlindungan khusus (korban kekerasan, penelantaran, eksploitasi dan diskriminasi), agar berperan aktif dalam upaya pengembangan model tersebut. Hasil pengembangan model akan menjadi masukan bagi penyempunaan Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak di daerah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data BPS (2006), jumlah anak Indonesia usia di bawah 18 tahun mencapai 79.898.000 orang. Anak yang mengalami kasus keterlan-taran (anak telantar) sebanyak 5.406.400 jiwa (6,76 persen) dan anak hampir telantar 12.287.600 jiwa (15,38 persen). Total anak telantar dan hampir telantar mencapai 17.694.000 (22,14 persen).

Keberadaan Panti Asuhan ini lebih bisa memberikan perlindungan kepada anak – anak yang terlantar untuk bisa lebih mengedepankan kemandirian hidup dalam mendukung program pemerintah menjamin hak – hak anak untuk mendapat pembinaan serta pengasuhan.

(Tira/C-9/ Eka Megawati- PSBR Rumbai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar